AHLAN WA SAHLAN

Selasa, 09 Februari 2010

Stop Kaum Liberal !


Bismillah

Sebanyak 7 LSM liberal yang bergerak di bidang hukum dan HAM dan 4 individu pembela aliran sesat Ahmadiyah ramai-ramai mengajukan gugatan uji materiil terhadap UU No 1/PNPS/1965. Mereka mengklaim dalam gugatan mereka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa UU tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945 dan karenanya mereka memohon MK mencabutnya.

UU No 1/PNPS/1965 inilah bersama KUHP pasal 156a yang menjadi dasar pemerintah dan aparat keamanan untuk menindak kelompok-kelompok aliran sesat seperti AL Qiyadah, Lia Eden, Surga Eden, dan lain-lain. Juga menjadi dasar terbitnya SKB pelarangan kegiatan Ahmadiyah. Sehingga kalau MK mengabulkan permohonan kaum liberal itu maka pemerintah dan aparat keamanan tidak punya dasar hukum lagi untuk menindak mereka dan menghentikan aktivitas mereka. ....

Artinya, karena pemerintah dan aparat hukum menyerah, maka terserah masyarakat yang merasa dirugikan mau diambil tindakan apa kepada aliran-aliran sesat itu. Tentu yang terjadi adalah masyarakat akan mengambil tindakan-tindakan sendiri sesuai situasi dan kondisi mereka. Tentu ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan kekacauan di masayarakat. Dan tentu kita semua tidak menghendaki hal itu. Namun kita juga tidak bisa membiarkan kaum liberal dan aliran sesat seenaknya sendiri menyesatkan aqidah umat dan merusak tatanan ajaran agama kita atas nama HAM dan kebebasan beragama.

LSM-LSM liberal itu tidak berhak melakukan penodaan terhadap ajaran agama kita dan merusak aqidah umat kita atas nama HAM. Mereka juga tidak berhak mempersoalkan UU No 1/PNPS/1965 yang mencegah penyalahgunaan dan atau penodaan agama. Sebab mereka tidak bergerak dalam bidang keagaamaan dan tidak ada hak konstitusionil mereka yang dilanggar oleh UU tersebut.

“Mereka tidak punya legal standing, mereka tidak berhak untuk mengajukan permohonan uji materiil. Tidak ada hak konstitusionil mereka yang dilanggar oleh UU No.1/PNPS/1965. IMPARSIAL, ELSAM, YLBHI dan lain-lain itu tidak bergerak di bidang keagamaan, jadi tidak ada kegiatan mereka yang terhambat atau (apalagi) terlanggar dengan PNPS ini, maupun potensial terlanggar”. Demikian ditegaskan oleh Ketua Tim Advokasi FUI Munarman, SH, yang juga mantan ketua YLBHI, yang tahu betul apa dan siapa LSM-LSM liberal itu. Munarman menegaskan hal tersebut di hadapan Menteri Agama dan sejumlah pejabat tinggi Departemen Agama dalam silaturrahmi dengan para pimpinan ormas Islam, akhir bulan lalu di Jakarta. Menteri Agama dalam kasus ini menjadi pihak pemerintah yang menjadi pihak tergugat bersama DPR.

Selama dua tahun terakhir ini FUI berkali-kali mendemo para pejabat Departemen Agama untuk mendesak agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden untuk menerbitkan Kepres Pembubaran Ahmadiyyah. Namun hingga kini Depag belum memberikan rekomendasi kepada presiden. Jadi, kalau UU No 1/PNPS/1965 sampai dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka ini akibat Depag terlambat memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk membubarkan Ahmadiyyah dan aliran sesat lainnya dengan UU tersebut. Semoga pemerintah masih punya kesempatan untuk menggunakan UU tersebut untuk membubarkan Ahmadiyah dan aliran sesatnya.

Sekarang kita harus menghadapi kaum liberal yang telah mengajukan permohonan uji materiil terhadap satu-satunya payung hukum untuk melindungi agama di Indonesia ini dari rongrongan kaum liberal dan aliran sesat. Kita harus kompak dan bersatu. Alhamdulillah sekitar 50 orang wakil ormas dan lembaga Islam hadir dalam pertemuan FUI di kantor pengacara Muhammad Luthfie Hakim & Partners di kawasan Menteng Jakarta untuk memberikan surat kuasa resmi kepada Tim Pembela FUI yang terdiri dari Luthfie Hakim, Munarman, Assegaf, Mahendradatta, dan lain-lain untuk mewakili dan mendampingi para pimpinan ormas Islam dalam kedudukan sebagai pihak terkait dalam persidangan-persidangan uji materiil terhadap UU tersebut di MK yang diperkirakan memakan waktu 2-3 bulan.

Para wakil ormas yang hadir bersepakat untuk hadir dalam setiap sidang di MK sejak 4 Februari 2010, baik para pimpinan yang akan duduk di dalam ruang sidang sebagai pihak terkait, maupun para jamaah yang akan dikerahkan untuk memenuhi balkon-balkon dan pelataran MK sebagai bentuk komitmen mereka dalam perjuangan menjaga aqidah Islamiyyah.

Sidang-sidang uji materiil UU no 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama insyaallah akan menjadi panggung dakwah bagi para pimpinan umat Islam untuk menyampaikan bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang sangat toleran terhadap komunitas-komuntas lain sepanjang tidak memusuhi Islam dan kaum muslimin. Juga Islam tidak memaksa orang lain untuk masuk ke dalam Islam (QS. Al Baqarah 256). Namun Islam punya mekanisme untuk mempertahankan umatnya agar tetap di dalam Islam sampai akhir hayat (QS. Ali Imran 102), dan tidak murtad alias keluar dari Islam (QS. Al Baqarah 217). Nabi saw. bersabda: “Siapa yang mengganti agama (Islam)nya, maka bunuhlah dia” (HR. Bukhari). Islam juga tidak membiarkan pemeluknya bebas berbuat semaunya keluar masuk Islam (QS. An Nisa 137). Dan Islam tidak akan membiarkan siapapun mengolok-olok dan menodai Islam (lihat Ibnu Taimiyyah, As Sharim Al Maslul ala Syatimir Rasuul).

Kaum liberal memang keterlaluan. Dulu mereka melalui kelompok AKKBB menantang-nantang umat Islam hingga terjadi insiden Monas 2008. Kini mereka memaksakan permohonan uji materiil UU No 1/PNPS/1965, padahal tidak punya legal standing. Argumentasi mereka pun tampak lucu. Misalnya menyoal UU tersebut yang bicara tentang larangan terhadap penyimpangan dari ajaran pokok agama, dengan argumentasi pertarungan antara Musa a.s. dengan Fir’aun dan pertarungan antara Nabi Muhammad saw. dengan kaum Quraisy. Mereka menyebut masalah Ahmadiyah sebagai perbedaan pendapat (khilafiyah). Padahal Ahmadiyah itu telah menyimpang jauh sekali dari Islam. Lebih jauh daripada penyimpangan Musailamah Al Kadzdzab dan para pengikutnya di zaman Rasulullah. Padahal Khalifah Abu Bakar r.a. memerangi Musailamah dan para pengikutnya tatkala tidak mau kembali ke pangkuan Islam.

LSM-LSM liberal itu adalah antek-antek kaum kapitalis kafir untuk penyebaran ide-ide kebebasan dan demokrasi dalam rangka menskularisasi dunia Islam termasuk Indonesia . Amerika sebagai gembong kapitalis melalui The Asia Foundation maupun lembaga-lembaga lain aktif mendanai LSM-LSM liberal. Target mereka adalah umat Islam kehilangan kekuatannya dengan rusaknya pemahaman mereka terhadap ajaran Islam yang benar. Oleh karena itu, langkah mereka harus distop! ALLAHU AKBAR!!! 3x
Baarakallahu lii walakum (www.suara-islam.com)
selengkapnya..

Senin, 08 Februari 2010

Maimunah Binti Harits al-Hilaliyah


Bismillah

Maimunah binti al-Harits al-Hilaliyah adalah istri Nabi yang sangat mencintai beliau dengan tulus selama mengarungi bahtera numah tangga bersama. Dialah satu-satunya wanita yang dengan ikhlas menyerahkan dirnya kepada kepada Rasulullah ketika keluarganya hidup dalam kebiasaan jahiliah. Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan dengan dirinya :

“.. dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukminin…” (QS. Al-Ahzab:50)

Ayat di atas merupakan kesaksian Allah terhadap ke ikhlasan Maimunah kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana rnungkin Rasulullah menolak wanita yang dengan suka rela menyerahkan dirinya. Hal itu menunjukkan kadar ketakwaan dan keirnanan Maimunah. Selain itu, wanita itu berasal dari keturunan yang baik. Kakak kandungnya, Ummul-Fadhal, adalah istri Abbas bin Abdul-Muththalib (paman Nabi) dan wanita yang pertarna kali merneluk Islam setelah Khadijah. Saudara perempuan seibunya adalah Zainab binti Khuzaimah (istri Nabi Shallallahu alaihi wassalam.), Asma binti Urnais (istri Ja’far bin Abu Thalib), dan Salma binti Umais (istri Hamzah bin Abdul-Muththalib).


Nasab, Masa Pertumbuhan, dan Pernikahan

Nama lengkap Maimunah adalah Barrah binti al-Harits bin Hazm bin Bujair bin Hazm bin Rabiah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah. Ibunya bernama Hindun binti Aus bin Zubai bin Harits bin Hamathah bin Jarsy.

Dalam keluarganya, Maimunah termasuk dalam tiga bersaudara yang memeluk Islam. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Rasulullah, “Al-Mu’minah adalah tiga bersaudara, yaitu Maimunah, Ummu-Fadhal, dan Asma’.” Maimunah dilahirkan enam tahun sebelum masa kenabian, sehingga dia mengetahui saat-saat orang-orang hijrah ke Madinah. Dia banyak terpengaruh oleh peristiwa hijrah tersebut, dan juga banyak dipengaruhi kakak perempuannya, Ummul-Fadhal, yang telah lebih dahulu memeluk Islam, namun dia menyembunyikan keislamannya karena merasa bahwa lingkungannya tidak mendukung.

Tentang suaminya, banyak riwayat yang memperselisihkannya, namun ada juga kesepakatan mereka tentang asal-usul suaminya yang berasal dan keluarga Abdul-Uzza (Abu Lahab). Sebagian besar riwayat mengatakan bahwa nama suaminya adalah Abu Rahm bin Abdul-Uzza, seorang muysrik yang mati dalam keadaan syirik. Suaminya meninggalkan Maimunah sebagai janda pada usia 26 tahun.


Kekokohan Iman

Setelah suaminya meninggal, dengan leluasa Maimunah dapat menyatakan keimanan dan kecintaannya kepada Rasulullah. Sehingga dengan suka rela dia menyerahkan dirinya kepada Rasulullah untuk dinikahi sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Hisyam dalam A1-Ishabah-nya Ibnu Hajar dari referensi az-Zuhri.

Tentang penyerahan Maimunah kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. ini telah dinyatakan dalam Al-Qur’an surat al-Ahzab:50. Maimunah tinggal bersama saudara perempuannya, Ummul Fadhal, istri Abbas bin Abdul Muththalib. Suatu ketika, kepada kakaknya, Maimunah menyatakan niat penyerahan dirinya kepada Rasulullah. Ummul-Fadhi menyampaikan berita itu kepada suaminya sehingga Abbas pun mengabarkannya kepada Rasulullah. Rasulullah mengutus seseorang kepada Abbas untuk meminang Maimunah. Betapa gembiranya perasaan Maimunah setelah mengetahui kesediaan Rasulullah menikahi dirinya.


Mimpi yang Menjadi Kenyataan

Pada tahun berikutnya, setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah bersama kaum muslimin memasuki Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah. Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiyah, Nabi diizinkan untuk menetap di sana selama riga hari, namun orang-orang Quraisy menolak permintaan Nabi dan kaum muslimin untuk berdiam di sana lebih dari tiga hari.

Kesempatan itu digunakan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Untuk melangsungkan pernikahan dengan Maimunah.

Setelah pernikahan itu, beliau dan kaum muslirnin rneninggalkan Mekah.

Maimunah mulai memasuki kehidupan rumah tangga Rasulullah dan beliau menempatkannya di kamar tersendiri.

Maimunah memperlakukan istri-istri beliau yang lain dengan baik dan penuh hormat dengan tujuan mendapatkan kerelaan hati beliau semata.

Tentang Maimunah, Aisyah menggambarkannya sebagai berikut. “Demi Allah, Maimunah adalah wanita yang baik kepada kami dan selalu menjaga silaturahmi di antara kami.” Dia dikenal dengan kezuhudannya, ketakwaannya, dan sikapnya yang selalu ingin mendekatkan diri kepada Allah. Riwayat-riwayat pun menceritakan penguasaan ilmunya yang luas.


Saat Wafatnya

Pada masa pemerintahan Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bertepatan dengan perjalanan kembali dari haji, di suatu tempat dekat Saraf, Maimunah merasa ajalnya menjelang tiba. Ketika itu dia berusia delapan puluh tahun, bertepatan dengan tahun ke-61 hijriah. Dia dimakamkan di tempat itu juga sebagaimana wasiat yang dia sampaikan. Menurut sebagian riwayat, dia adalah istri Nabi yang terakhir meninggal. Semoga Allah memberi tempat yang layak di sisi-Nya.

Amin. (ahlulhadits.wardpress.com)
selengkapnya..

Menjaga Kebahagiaan Rumah Tangga (2)


Bismillah

B. HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI

Hak istri adalah:

Mendapatkan perlakuan yang lembut dan kasih sayang dari suaminya.
Menerima nafkah lahir dan bathin yang baik.
Dihargai dan mendapat bimbingan dengan ilmu dan akhlak yang mulia.
Mendapatkan rumah yang aman.
Dibantu dan ditolong jika mendapat kesulitan.
Dilindungi dari orang-orang yang bisa menyakitinya, baik perasaan maupun pikirannya.

Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kepada para suami...
Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya.” (HR.Ibnu Majah, At-Tirmidzi)

Kewajiban istri di rumah tangga yakni:


Mena’ati suami selama hal itu bukan perbuatan maksiat.
Senantiasa menetap di rumah dan jika ke luar rumah seizin suami.
Jika berpuasa sunnah seizin suami jika suami di rumah.
Menjaga rumah dan harta suami serta dirinya ketika suami tidak ada di sisinya.
Hendaknya selalu bersyukur dan berterima kasih atas pemberian suami kepadanya dan senantiasa mendo’a-kannya.
Berbuat baik kepada keluarga suami dan kerabatnya.
Berhias untuk sang suami.
Memberikan waktu khusus bagi suami untuk keperluannya.
Tidak memberikan harta, kecuali atas izin suaminya.
Tidak menyebarkan rahasia suami dan menceritakan aibnya kepada orang lain.
Apalagi tentang hubungan suami istri, karena hal ini termasuk perkara yang sangat dilarang oleh syari’at.
Tidak menuntut cerai kepada suami tanpa alasan yang dibenarkan syari’at sebab nantinya ia akan diharamkan mencium bau surga.

“Wanita manapun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan (yang benar) maka haram baginya (mencium) bau surga”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Turmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Ad Darimi, Al-Baihaqi, Al-Hakim)

Ridho dan iklash mengandung anak, menyusuinya selama dua tahun penuh dan memelihara serta mendidiknya sampai anaknya mencapai usia dewasa.
Menyenangkan suaminya ketika di rumah, memberikan pelayanan yang baik, dan mencari keridhaannya dengan memohon masuk surga kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap wanita yang meninggal dunia sedang suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk syurga.” (HR. Ibnu Majah 1854 dan At-Turmudzi 1161).

Tidak menyakiti suami.
Suami yang beriman dan beramal sholih ditunggu oleh bidadari di syurga. Dari Muaz bin Jabal Radhiallahu 'anhu dari Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan berkata istrinya dari bidadari di syurga, “Janganlah menyakitinya, semoga Alloh Subhanahu wa ta'ala mencelakakanmu karena sesungguhnya ia hanya semen-tara menemanimu dan akan meninggalkanmu untuk kembali kepada kami.” (HR. At-Turmudzi 1174, Ahmad 5/242, Hadits hasan).
Menjaga diri dan harta suaminya ketika suami tidak berada di rumah.

C. HAK BERSAMA SUAMI ISTRI

Mensyukuri pernikahan sebagai anugrah dari Alloh Subhanahu wa ta'ala yang menjadikan halal dan sah sebagai suami istri.
Menjaga amanah berupa anak-anak. Mendidik dan merawat anak-anak semoga menjadi insan yang bertaqwa dan berbuat yang terbaik bagi kedua orang tuanya.
Bersama-sama menciptakan rumah tangga Islami. Kebiasaan dan keteladan yang baik dari orang tua akan ditiru oleh anak-anak mereka. Itulah akhlakul karimah dan merupakan cara memberikan pendidikan yang paling efektif.
Saling melindungi dan menjaga rahasia masing-masing. Sehingga kelemahan menjadi hilang dan kebaikan semakin tampak. Rumah tangga penuh dengan kedamaian dan keharmonisan serta kasih sayang. Rasul mengingatkan sebaik-baik kalian (para suami) adalah yang paling baik terhadap istrinya. Sebaik-baik wanita sholihah adalah yang taat dan melayani suami dan selalu membantunya dalam urusan akhirat dengan ikhlas.

“Seandainya saya diperintahkan manusia untuk sujud terhadap sesama niscaya saya akan memerintahkan kaum wanita untuk sujud kepada suaminya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad)

Hal itu menunjukkan betapa besarnya nilai ketaatan wanita terhadap suaminya.
selengkapnya..

Selasa, 02 Februari 2010

Islam: Agama yang Berkembang Paling Pesat di Eropa


Bismillah
Selama 20 tahun terakhir, jumlah kaum Muslim di dunia telah meningkat secara perlahan. Angka statistik tahun 1973 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Muslim dunia adalah 500 juta; sekarang, angka ini telah mencapai 1,5 miliar. Kini, setiap empat orang salah satunya adalah Muslim. Bukanlah mustahil bahwa jumlah penduduk Muslim akan terus bertambah dan Islam akan menjadi agama terbesar di dunia. Peningkatan yang terus-menerus ini bukan hanya dikarenakan jumlah penduduk yang terus bertambah di negara-negara Muslim, tapi juga jumlah orang-orang mualaf yang baru memeluk Islam yang terus meningkat, suatu fenomena yang menonjol, terutama setelah serangan terhadap World Trade Center pada tanggal 11 September 2001. Serangan ini, yang dikutuk oleh setiap orang, terutama umat Muslim, tiba-tiba saja telah mengarahkan perhatian orang (khususnya warga Amerika) kepada Islam. Orang di Barat berbicara banyak tentang agama macam apakah Islam itu, apa yang dikatakan Al Qur'an, kewajiban apakah yang harus dilaksanakan sebagai seorang Muslim, dan bagaimana kaum Muslim dituntut melaksanakan urusan dalam kehidupannya. Ketertarikan ini secara alamiah telah mendorong peningkatan jumlah warga dunia yang berpaling kepada Islam. Demikianlah, perkiraan yang umum terdengar pasca peristiwa 11 September 2001 bahwa "serangan ini akan mengubah alur sejarah dunia", dalam beberapa hal, telah mulai nampak kebenarannya. Proses kembali kepada nilai-nilai agama dan spiritual, yang dialami dunia sejak lama, telah menjadi keberpalingan kepada Islam.
Hal luar biasa yang sesungguhnya sedang terjadi dapat diamati ketika kita mempelajari perkembangan tentang kecenderungan ini, yang mulai kita ketahui melalui surat-surat kabar maupun berita-berita di televisi. Perkembangan ini, yang umumnya dilaporkan sekedar sebagai sebuah bagian dari pokok bahasan hari itu, sebenarnya adalah petunjuk sangat penting bahwa nilai-nilai ajaran Islam telah mulai tersebar sangat pesat di seantero dunia. Di belahan dunia Islam lainnya, Islam berada pada titik perkembangan pesat di Eropa. Perkembangan ini telah menarik perhatian yang lebih besar di tahun-tahun belakangan, sebagaimana ditunjukkan oleh banyak tesis, laporan, dan tulisan seputar "kedudukan kaum Muslim di Eropa" dan "dialog antara masyarakat Eropa dan umat Muslim." Beriringan dengan berbagai laporan akademis ini, media massa telah sering menyiarkan berita tentang Islam dan Muslim. Penyebab ketertarikan ini adalah perkembangan yang terus-menerus mengenai angka populasi Muslim di Eropa, dan peningkatan ini tidak dapat dianggap hanya disebabkan oleh imigrasi. Meskipun imigrasi dipastikan memberi pengaruh nyata pada pertumbuhan populasi umat Islam, namun banyak peneliti mengungkapkan bahwa permasalahan ini dikarenakan sebab lain: angka perpindahan agama yang tinggi. Suatu kisah yang ditayangkan NTV News pada tanggal 20 Juni 2004 dengan judul "Islam adalah agama yang berkembang paling pesat di Eropa" membahas laporan yang dikeluarkan oleh badan intelejen domestik Prancis. Laporan tersebut menyatakan bahwa jumlah orang mualaf yang memeluk Islam di negara-negara Barat semakin terus bertambah, terutama pasca peristiwa serangan 11 September. Misalnya, jumlah orang mualaf yang memeluk Islam di Prancis meningkat sebanyak 30 hingga 40 ribu di tahun lalu saja.
Gereja Katolik dan Perkembangan Islam
Gereja Katolik Roma, yang berpusat di kota Vatican, adalah salah satu lembaga yang mengikuti fenomena tentang kecenderungan perpindahan agama. Salah satu pokok bahasan dalam pertemuan bulan Oktober 1999 muktamar gereja Eropa, yang dihadiri oleh hampir seluruh pendeta Katolik, adalah kedudukan Gereja di milenium baru. Tema utama konferensi tersebut adalah tentang pertumbuhan pesat agama Islam di Eropa. The National Catholic Reporter melaporkan sejumlah orang garis keras menyatakan bahwa satu-satunya cara mencegah kaum Muslim mendapatkan kekuatan di Eropa adalah dengan berhenti bertoleransi terhadap Islam dan umat Islam; kalangan lain yang lebih objektif dan rasional menekankan kenyataan bahwa oleh karena kedua agama percaya pada satu Tuhan, sepatutnya tidak ada celah bagi perselisihan ataupun persengketaan di antara keduanya. Dalam satu sesi, Uskup Besar Karl Lehmann dari Jerman menegaskan bahwa terdapat lebih banyak kemajemukan internal dalam Islam daripada yang diketahui oleh banyak umat Nasrani, dan pernyataan-pernyataan radikal seputar Islam sesungguhnya tidak memiliki dasar. (1)
Mempertimbangkan kedudukan kaum Muslim di saat menjelaskan kedudukan Gereja di milenium baru sangatlah tepat, mengingat pendataan tahun 1999 oleh PBB menunjukkan bahwa antara tahun 1989 dan 1998, jumlah penduduk Muslim Eropa meningkat lebih dari 100 persen. Dilaporkan bahwa terdapat sekitar 13 juta umat Muslim tinggal di Eropa saat ini: 3,2 juta di Jerman, 2 juta di Inggris, 4-5 juta di Prancis, dan selebihnya tersebar di bagian Eropa lainnya, terutama di Balkan. Angka ini mewakili lebih dari 2% dari keseluruhan jumlah penduduk Eropa. (2)
Kesadaran Beragama di Kalangan Muslim Meningkat di Eropa
Penelitian terkait juga mengungkap bahwa seiring dengan terus meningkatnya jumlah Muslim di Eropa, terdapat kesadaran yang semakin besar dalam menjalankan agama di kalangan para mahasiswa. Menurut survei yang dilakukan oleh surat kabar Prancis Le Monde di bulan Oktober 2001, dibandingkan data yang dikumpulkan di tahun 1994, banyak kaum Muslims terus melaksanakan sholat, pergi ke mesjid, dan berpuasa. Kesadaran ini terlihat lebih menonjol di kalangan mahasiswa universitas.(3)
Dalam sebuah laporan yang didasarkan pada media masa asing di tahun 1999, majalah Turki Aktüel menyatakan, para peneliti Barat memperkirakan dalam 50 tahun ke depan Eropa akan menjadi salah satu pusat utama perkembangan Islam.
Islam adalah Bagian Tak Terpisahkan dari Eropa
Bersamaan dengan kajian sosiologis dan demografis ini, kita juga tidak boleh melupakan bahwa Eropa tidak bersentuhan dengan Islam hanya baru-baru ini saja, akan tetapi Islam sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Eropa.
Eropa dan dunia Islam telah saling berhubungan dekat selama berabad-abad. Pertama, negara Andalusia (756-1492) di Semenanjung Iberia, dan kemudian selama masa Perang Salib (1095-1291), serta penguasaan wilayah Balkan oleh kekhalifahan Utsmaniyyah (1389) memungkinkan terjadinya hubungan timbal balik antara kedua masyarakat itu. Kini banyak pakar sejarah dan sosiologi menegaskan bahwa Islam adalah pemicu utama perpindahan Eropa dari gelapnya Abad Pertengahan menuju terang-benderangnya Masa Renaisans. Di masa ketika Eropa terbelakang di bidang kedokteran, astronomi, matematika, dan di banyak bidang lain, kaum Muslim memiliki perbendaharaan ilmu pengetahuan yang sangat luas dan kemampuan hebat dalam membangun.
Bersatu pada Pijakan Bersama: "Monoteisme"
Perkembangan Islam juga tercerminkan dalam perkembangan dialog antar-agama baru-baru ini. Dialog-dialog ini berawal dengan pernyataan bahwa tiga agama monoteisme (Islam, Yahudi, dan Nasrani) memiliki pijakan awal yang sama dan dapat bertemu pada satu titik yang sama. Dialog-dialog seperti ini telah sangat berhasil dan membuahkan kedekatan hubungan yang penting, khususnya antara umat Nasrani dan Muslim. Dalam Al Qur'an, Allah memberitahukan kepada kita bahwa kaum Muslim mengajak kaum Ahli Kitab (Nasrani dan Yahudi) untuk bersatu pada satu pijakan yang disepakati bersama:
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (QS. Ali 'Imran, 3: 64)
Ketiga agama yang meyakini satu Tuhan tersebut memiliki keyakinan yang sama dan nilai-nilai moral yang sama. Percaya pada keberadaan dan keesaan Tuhan, malaikat, Nabi, Hari Akhir, Surga dan Neraka, adalah ajaran pokok keimanan mereka. Di samping itu, pengorbanan diri, kerendahan hati, cinta, berlapang dada, sikap menghormati, kasih sayang, kejujuran, menghindar dari berbuat zalim dan tidak adil, serta berperilaku mengikuti suara hati nurani semuanya adalah sifat-sifat akhak terpuji yang disepakati bersama. Jadi, karena ketiga agama ini berada pada pijakan yang sama, mereka wajib bekerja sama untuk menghapuskan permusuhan, peperangan, dan penderitaan yang diakibatkan oleh ideologi-ideologi antiagama. Ketika dilihat dari sudut pandang ini, dialog antar-agama memegang peran yang jauh lebih penting. Sejumlah seminar dan konferensi yang mempertemukan para wakil dari agama-agama ini, serta pesan perdamaian dan persaudaraan yang dihasilkannya, terus berlanjut secara berkala sejak pertengahan tahun 1990-an.
Kabar Gembira tentang Datangnya Zaman Keemasan
Dengan mempertimbangkan semua fakta yang ada, terungkap bahwa terdapat suatu pergerakan kuat menuju Islam di banyak negara, dan Islam semakin menjadi pokok bahasan terpenting bagi dunia. Perkembangan ini menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju zaman yang sama sekali baru. Yaitu sebuah zaman yang di dalamnya, insya Allah, Islam akan memperoleh kedudukan penting dan ajaran akhlak Al Qur'an akan tersebar luas. Penting untuk dipahami, perkembangan yang sangat penting ini telah dikabarkan dalam Al Qur'an 14 abad yang lalu:
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (QS. At Taubah, 9: 32-33)
Tersebarnya akhlak Islami adalah salah satu janji Allah kepada orang-orang yang beriman. Selain ayat-ayat ini, banyak hadits Nabi kita SAW menegaskan bahwa ajaran akhlak Al Qur'an akan meliputi dunia. Di masa-masa akhir menjelang berakhirnya dunia, umat manusia akan mengalami sebuah masa di mana kezaliman, ketidakadilan, kepalsuan, kecurangan, peperangan, permusuhan, persengketaan, dan kebobrokan akhlak merajalela. Kemudian akan datang Zaman Keemasan, di mana tuntunan akhlak ini mulai tersebar luas di kalangan manusia bagaikan naiknya gelombang air laut pasang dan pada akhirnya meliputi seluruh dunia. Sejumlah hadits ini, juga ulasan para ulama mengenai hadits tersebut, dipaparkan sebagaimana berikut:
Selama [masa] ini, umatku akan menjalani kehidupan yang berkecukupan dan terbebas dari rasa was-was yang mereka belum pernah mengalami hal seperti itu. [Tanah] akan mengeluarkan panennya dan tidak akan menahan apa pun dan kekayaan di masa itu akan berlimpah. (Sunan Ibnu Majah)
… Penghuni langit dan bumi akan ridha. Bumi akan mengeluarkan semua yang tumbuh, dan langit akan menumpahkan hujan dalam jumlah berlimpah. Disebabkan seluruh kebaikan yang akan Allah curahkan kepada penduduk bumi, orang-orang yang masih hidup berharap bahwa mereka yang telah meninggal dunia dapat hidup kembali. (Muhkhtasar Tazkirah Qurtubi, h. 437)
Bumi akan berubah seperti penampan perak yang menumbuhkan tumbuh-tumbuhan ... (Sunan Ibnu Majah)
Bumi akan diliputi oleh kesetaraan dan keadilan sebagaimana sebelumnya yang diliputi oleh penindasan dan kezaliman. (Abu Dawud)
Keadilan akan demikian jaya sampai-sampai semua harta yang dirampas akan dikembalikan kepada pemiliknya; lebih jauh, sesuatu yang menjadi milik orang lain, sekalipun bila terselip di antara gigi-geligi seseorang, akan dikembalikan kepada pemiliknya… Keamanan meliputi seluruh Bumi dan bahkan segelintir perempuan bisa menunaikan haji tanpa diantar laki-laki. (Ibn Hajar al Haitsami: Al Qawlul Mukhtasar fi `Alamatul Mahdi al Muntazar, h. 23)
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, Zaman Keemasan akan merupakan suatu masa di mana keadilan, kemakmuran, keberlimpahan, kesejahteraan, rasa aman, perdamaian, dan persaudaraan akan menguasai kehidupan umat manusia, dan merupakan suatu zaman di mana manusia merasakan cinta, pengorbanan diri, lapang dada, kasih sayang, dan kesetiaan. Dalam hadits-haditsnya, Nabi kita Shallallahu'alaihi wasallam mengatakan bahwa masa yang diberkahi ini akan terjadi melalui perantara Imam Mahdi, yang akan datang di Akhir Zaman untuk menyelamatkan dunia dari kekacauan, ketidakadilan, dan kehancuran akhlak. Ia akan memusnahkan paham-paham yang tidak mengenal Tuhan dan menghentikan kezaliman yang merajalela. Selain itu, ia akan menegakkan agama seperti di masa Nabi kita Shallallahu'alaihi wasallam, menjadikan tuntunan akhlak Al Qur'an meliputi umat manusia, dan menegakkan perdamaian dan menebarkan kesejahteraan di seluruh dunia.
Kebangkitan Islam yang sedang dialami dunia saat ini, serta peran Turki di era baru merupakan tanda-tanda penting bahwa masa yang dikabarkan dalam Al Qur'an dan dalam hadits Nabi kita sangatlah dekat. Besar harapan kita bahwa Allah akan memperkenankan kita menyaksikan masa yang penuh berkah ini. (y4nthee.blogspot.com)
selengkapnya..

Sang Pencetus Larangan Masjid Di Swiss Itu Kini Masuk Islam


Bismillah
Daniel Streich, politikus Swiss, yang tenar karena kampanye menentang pendirian masjid di negaranya, tanpa diduga-duga, memeluk Islam.

Streich merupakan seorang politikus terkenal, dan ia adalah orang pertama yang meluncurkan perihal larangan kubah masjid, dan bahkan mempunyai ide untuk menutup masjid-masjid di Swiss. Ia berasal dari Partai Rakyat Swiss (SVP). Deklarasi konversi Streich ke Islam membuat heboh Swiss.

Streich mempropagandakan anti-gerakan Islam begitu meluas ke senatero negeri. Ia menaburkan benih-benih kemarahan dan cemoohan bagi umat Islam di Negara itu, dan membuka jalan bagi opini publik terhadap mimbar dan kubah masjid...

Tapi sekarang Streich telah menjadi seorang pemeluk Islam. Tanpa diduganya sama sekali, pemikiran anti-Islam yang akhirnya membawanya begitu dekat dengan agama ini. Streich bahkan sekarang mempunyai keinginan untuk membangun masjid yang paling indah di Eropa di Swiss.

Yang paling menarik dalam hal ini adalah bahwa pada saat ini ada empat masjid di Swiss dan Streich ingin membuat masjid yang kelima. Ia mengakui ingin mencari “pengampunan dosanya” yang telah meracuni Islam. Sekarang adalah fakta bahwa larangan kubah masjid telah memperoleh status hukum.

Abdul Majid Aldai, presiden OPI, sebuah LSM, bekerja untuk kesejahteraan Muslim, mengatakan bahwa orang Eropa sebenarnya memiliki keinginan yang besar untuk mengetahui tentang Islam. Beberapa dari mereka ingin tahu tentang hubungan antara Islam dan terorisme; sama halnya dengan Streich. Ceritanya, ternyata selama konfrontasi, Streich mempelajari Alquran dan mulai memahami Islam.

Streich adalah seorang anggota penting Partai Rakyat Swiss (SVP). Ia mempunyai posisi penting dan pengaruhnya menentukan kebijakan partai. Selain petisinya tentang kubah masjid itu, ia juga pernah memenangkan militer di Swiss Army karena popularitasnya.

Lahir di sebuah keluarga Kristen, Streich melakukan studi komprehensif Islam semata-mata untuk memfitnah Islam, tapi ajaran Islam memiliki dampak yang mendalam pada dirinya. Akhirnya ia malah antipati terhadap pemikirannya sendiri dan dari kegiatan politiknya, dan dia memeluk Islam. Streich sendiri kemdian disebut oleh SVO sebagai setan.

Dulu, ia mengatakan bahwa ia sering meluangkan waktu membaca Alkitab dan sering pergi ke gereja, tapi sekarang ia membaca Alquran dan melakukan salat lima waktu setiap hari. Dia membatalkan keanggotaannya di partai dan membuat pernyataan publik tentang ia masuk Islam. Streich mengatakan bahwa ia telah menemukan kebenaran hidup dalam Islam, yang tidak dapat ia temukan dalam agama sebelumnya.
sumber : eramuslim.com
selengkapnya..

Senin, 01 Februari 2010

Menjaga Kebahagiaan Rumah Tangga (1)


Bismillah

Menjadi suami isteri yang baru merupakan kondisi yang berbeda sama sekali dibanding ketika bujangan. Menjadi suami isteri berarti bertemunya dua watak, perasaan, keinginan, kebiasaan, dan kesenangan yang berbeda. Maka yang harus dilakukan adalah berupaya untuk saling memahami dan menyesuaikan diri serta membuat kesepakatan yang sama untuk tujuan sebuah keluarga.

Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dibangun di atas tujuan mencari ridho Alloh subhanahu wa ta'ala dan masing-masing pasangan memahami tugas, peran, fungsi, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam rumah tangga.
(...)

A. HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI
Setiap orang tua mempunyai hak atas anaknya. Demikian pula seorang anak mempunyai hak atas ayahnya. Kewajiban-kewajiban seorang Ayah adalah:

Mendapatkan calon ibu yang sholihah yang akan mengandung, menyusui dan mendidik putra-putrinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan bahwa biasanya suami itu memilih wanita yang ingin dijadikan isteri dengan empat alasan, karena kecantikkannya, nasabnya, hartanya dan agama-nya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan agar calon suami menitikberatkan pada faktor agama.

Seorang suami mengerti cara menggauli istrinya.
Seorang suami ketika awal menemui istrinya hendaklah berdo’a meminta kebaikan dari istri yang diberikan-Nya, lalu meletakkan tangannya di atas ubun-ubun kepala isterinya dengan berdoa:


Kemudian sholat bersamanya dua raka’at.

Selanjutnya ia mendatangi isterinya dengan menyenangkan hati isterinya, sehingga suasana nyaman, hangat, dan indah berkesan.

Jika ia hendak mendatanginya, maka hendaklah ia (suami) berdo’a,

“Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauh-kanlah syaithon dari apa-apa yang Engkau rizqikan kepada kami.”
Apabila sang suami telah mencapai kepuasan, maka hendaklah ia menunggu sampai sang isteri mencapai kepuasannya.

Suami tidak memaksa ketika sang isteri sedang tidak tenang hatinya atau sedang kelelahan karena seharian mengurus rumah dan anak.
Suami mendorong isteri untuk memperbanyak kela-hiran atau mempunyai anak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mem-punyai banyak anak (subur), karena aku bangga dengan sebab banyaknya kalian di hadapan para nabi nanti pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad No: 13594)

Memimpin anak-anak dan isterinya, menjadi orang yang dituakan, hakim, sekaligus pendidik, sehingga tidak ada anggota keluarga yang menyimpang akhlak dan adabnya.

Firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menaf-kahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa, 4:34)

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan. Di dalamnya ada malaikat yang kasar lagi bengis yang tidak mengingkari terhadap apa yang diperintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS.At-Tahrim:6)

Biasakan dirimu dengan ketaatan dan kebaikan, kemudian ajarkan kepada anak-anak dan isterimu kebaikan dan ketaatan itu.

Memberi nafkah dengan memberikan makanan yang halal, pakaian dan tempat tinggal.
Firman Allah, “Hendaknya orang yang mempunyai kelelua-saan itu memberikan nafkah sesuai dengan keleluasaannya.” (QS: At-Thalaq: 7)

Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,

“Satu dinar yang kamu belanjakan di jalan Alloh Subhanahu wa Ta'ala, satu dinar yang kamu belanjakan untuk (membebaskan) seorang budak, satu dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu, maka yang terbesar (pahalanya) adalah dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu.” (HR. Imam Muslim dari Abu Hurairoh Radhiallahu 'anhu No: 995)

Menyediakan rumah atau tempat tinggal untuk istri dan anaknya.

Menjadi teladan bagi anak dan istri dalam kebaikan dan ketakwaan kepada Alloh Subhananu wa Ta'ala. Dalam bimbingan suami yang sholih dan istri yang sholihah sangat memungkinkan bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dalam suasana yang baik dan penuh keimanan.

Menghormati orang tua dan keluarga istri serta kerabatnya. Sebab bila seseorang menikah, dia bukanlah menikah dengan istrinya saja, tetapi dia juga mengambil saudara dan kerabat istrinya sebagai saudara dan kerabatnya yang harus disayangi juga.

Menganjurkan dan menggairahkan isteri untuk meningkatkan wawasan dan keilmuan. Menghadiri majlis ilmu dan mempelajari ilmu yang sesuai dengan kodrat wanita, dengan tetap memperhatikan keamanan dan tidak adanya ikhtilat dengan laki-laki.

Menyediakan waktu khusus bagi istri dan mendengarkan keluhan-keluhannya. Menghargai pekerjaan rumahnya dan pemeliharaan anak-anaknya. Jika mengetahui ia melakukan kekeliruan tidak segera mencelanya, tetapi menasehatinya dengan cara yang baik.

Tidak mencelanya maupun membanding-bandingkan-nya dengan wanita lain yang lebih baik. Sebab kita pun sangat tidak senang, jika dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena setiap orang punya kekurangan dan kelebihan, demikian juga sang istri.

Mengajak istri dan anak-anak mengunjungi orang-orang sholih untuk mencontoh mereka. Mengunjungi guru dan meminta nasehat darinya.

Mengajak istri dan anak-anak untuk sesekali mengisi liburan dengan rekreasi ke tempat yang sejuk dan menyegarkan fisik dan pikiran. Mengadakan permainan yang menggembirakan seperti olah raga dan bermain kejar-kejaran dengan istri dan anak-anak.

Memberikan hadiah yang mendidik kepada isteri dan anak jika melakukan sesuatu yang baik. Tidak mengukur hadiah dari mahalnya harga, tetapi dari perhatian yang tepat, saat yang sesuai dan disaat mereka terlihat meng-harapkan perhatian.
selengkapnya..